Pemerintah Indonesia telah menyiapkan berbagai program untuk mendorong investasi sumber daya bioenergi, khususnya pengembangan proyek untuk pembangkit listrik—PLTBm, PLTBg, dan PLTSa—dalam rangka mencapai target bauran EBT sesuai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sebesar 23% di tahun 2025 dan 31% di tahun 2050.