Logo LAYANAN INFORMASI DAN INVESTASI ENERGI BARU,
TERBARUKAN DAN KONSERVASI ENERGI (LINTAS EBTKE)

Layanan Pengaduan

Layanan ini memfasilitasi pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program dan kebijakan subsektor energi baru, terbarukan dan konservasi energi. Pengaduan masyarakat dapat berupa penyampaian informasi ataupun pelaporan tentang penyalahgunaan wewenang, pelayanan masyarakat, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta pungutan liar di lingkungan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi. Juga dapat berupa penyampaian informasi atau pelaporan terkait PLTS Atap, Pembangunan Infrastruktur EBTKE berbasis APBN dan pengaduan masyarakat lainnya.

Alur Pengaduan Masyarakat di LINTAS EBTKE

Tulis Laporan

Laporkan aspirasi atau pengaduan Anda dengan jelas dan lengkap

Proses Verifikasi

Laporan Anda akan diverifikasi paling lambat 3 hari kerja

Proses Tindak Lanjut

Laporan akan ditindaklanjuti dan disampaikan paling lambat 5 hari kerja

Beri Tanggapan

Anda dapat memberikan tanggapan atas tindaklanjut yang disampaikan paling lambat 10 hari kerja

Selesai

Laporan Anda akan ditindaklanjuti hingga selesai. Anda dapat memberikan penilaian kepuasan dan saran/kritik untuk perbaikan kualitas layanan

Formulir Pengaduan Masyarakat

Anda juga dapat melakukan pengaduan melalui
tautan berikut

User Pic

Pengaduan Masyarakat
Melalui SP4N-LAPOR

User Pic

Whistleblowing System
ESDM