Layanan ini memfasilitasi pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program dan kebijakan subsektor energi baru, terbarukan dan konservasi energi. Pengaduan masyarakat dapat berupa penyampaian informasi ataupun pelaporan tentang penyalahgunaan wewenang, pelayanan masyarakat, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta pungutan liar di lingkungan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi. Juga dapat berupa penyampaian informasi atau pelaporan terkait PLTS Atap, Pembangunan Infrastruktur EBTKE berbasis APBN dan pengaduan masyarakat lainnya.